Deddy Corbuzier Usul Pelaku Pemerkosa Santriwati Dihukum Mati
Kasus
pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung membuat Deddy
Corbuzier murka. Mantan pesulap tersebut mengaku kemarahannya tidak
tertahankan sehingga harus ikut angkat bicara mengenai kasus yang
memprihatinkan tersebut.
Melalui
kanal YouTube miliknya, Deddy Corbuzier juga mengusulkan hukuman yang
menurutnya tepat bagi predator seksual bernama Herry Wirawan. Bagaimana
tanggapan Deddy soal kasus ini? Yuk, simak berita selengkapnya di bawah
ini sampai habis.
Deddy
Corbuzier dalam video tersebut murni berbicara atas nama pribadi tanpa
mengundang bintang tamu seperti yang biasanya ia lakukan. Deddy mengaku
sudah sangat kesal mendengar berita tersebut dan menilai Herry Wirawan
sebagai sosok bajingan.
"Kalau
ada seseorang yang mengaku guru agama, apalagi hal ini terjadi di
sebuah pesantren, dan orang ini memperkosa 13 santriwati diperkosa, dan
empat telah melahirkan, trus anak-anaknya dipekerjakan, ada yang jadi
kuli bangunan, nyari duit dibilang ini anak yatim dan lain sebagainya,
itu orang bukan manusia, itu kodok kurap,” kata Deddy Corbuzier memulai
opininya dikutip Zigi.id, Sabtu, 11 Desember 2021.
Dia
sampai tak habis pikir bagaimana bisa belasan santriwati dengan pakaian
tertutup hijab masih menjadi korban pemerkosaan. Menurutnya, pelaku
sudah sakit jiwa dan psikopat sehingga tidak ada hukuman yang paling
tepat selain hukuman mati.
"Orang-orang
seperti ini hukumannya mati. Karena kalau kita bicara HAM, Hak Asasi
Manusia itu untuk manusia, ini kodok kurap, bukan manusia. Kita bicara
HAM untuk ini gak bisa. This is my opinion,” tegas Deddy Corbuzier.
Pacar
dari Sabrina Chairunnisa tersebut menilai Herry Wirawan tidak layak
hidup di Indonesia, tidak layak di dunia dan pada dasarnya tidak layak
hidup.
Dalam
video berdurasi sekitar 8 menit tersebut, Deddy turut menyoroti kondisi
korban mulai dari mentalnya hingga kesehariannya. Sebab menurut
informasi yang diterima Deddy, santriwati yang menjadi korban Herry
Wirawan usianya masih belasan tahun.
Lebih
lanjut, Herry Wirawan dinilai sebagai orang pedofil dengan kelakuan
keji yang bukan lagi seperti manusia. Sejak 2016-2021 belasan santriwati
diperkosa Herry sampai ada yang melahirkan bayi hingga dua kali.
"Enggak
ada hukuman setimpal. Gue enggak suka dengan koruptor, gue enggak suka
dengan pembunuh, tapi ini (Herry Wirawan) bukan manusia,” tambah Deddy.
Terkait
hukuman mati yang menjadi usulannya, Deddy secara tegas menyebut hal
itu tidak melanggar HAM karena pelaku bukan lagi manusia. Menurut Deddy,
manusia tidak dalam artian fisik namun dalam arti yang lebih luas.
"Enggak
ada lagi HAM untuk seseorang yang bukan lagi manusia. Manusia itu bukan
manusia wujud, manusia itu bisa manusia yang bersifat manusiawi, dan
kadang-kadang manusia tidak lagi bersifat manusiawi,” tutupnya.
sumber:today.line.me