Minggu tragis rafi'i bunuh istri dan sahabat nya karna sedang bersetubuhan badan
M. Rafi’i warga Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumbawa Barat.
Foto pelaku dan ilustrasi korban
Informasi
yang dirangkum pria berusia 31 tahun tersebut menyerahkan diri ke
Polisi usai menghabisi nyawa istrinya bernama Aliyawati berusia 29 tahun
M.
Rafi’i diduga membunuh istrinya dengan sebuah pisau. Hal itu dilakukan
karena Rafi’i kesal sudah sering kali memergoki istrinya berselingkuh
dengan pria lain.
Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.
“Iya,
motifnya cemburu. MR (M. Rafi’i) sudah sering kali memergoki istrinya
(korban) melakukan perselingkuhan,” ucap Hari di Mataram, Selasa (23/3).
Peristiwa
suami bunuh istri tersebut terjadi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto
Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa siang 23 Maret 2021.
Pelaku
menebas korban menggunakan pisau, korban menderita luka pada bagian
leher depan sebelah kiri dan leher belakang serta beberapa bagian tubuh
lainnya.
“Korban tewas di lokasi kejadian,” imbuh Hari.
Polisi
yang mendapat informasi ihwal kejadian tersebut, langsung ke lokasi
kejadian untuk mengamankan Rafi’i namun ternyata usai menghabisi nyawa
korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Map polres Sumbawa Barat dan
mengakui perbuatannya
kini pria tersebut diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Hari
Minggu tragis rafi'i bunuh istri dan sahabat nya karna sedang bersetubuhan badan.